Berita  

2 Hacker Indonesia Palsukan Situs Bantuan Covid-19

2 hacker surabaya ditangkap

Dua orang hacker asal Indonesia, lebih tepatnya berasal dari Surabaya, dua orang hacker surabaya ini ditangkap karena telah membuat situs palsu bantuan terhadap warga Amerika Serikat (AS) terdampak virus corona (Covid-19). Akibat perbuatan keduanya, kerugian dalam kasus ini mencapai 60 juta dolla Amerika Serikat.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta menjelaskan, keduanya pelaku yakni SFR dan MZMSBP. keduanya ditangkap usai membuat dan menyebarkan situs palsu hasil retasan situs resmi bantuan Covid-19 milik pemerintah AS hingga FBI langsung datang ke Polda Jatim untuk mengawal kasus tersebut.

Dengan situs palsu itu, mereka mendapatkan 30 juta data warga AS secara illegal. “Ada 30 ribu data dari 14 negara bagian AS yang telah diambil secara illegal,” ujarnya saat rilis kasus tersebut, Kamis (15/4/2021).

Ia menjelaskan, data tersebut berisi warga terdampak Covid-19. Mereka mengisi data untuk bantuan itu di situs yang sudah dipalsukan oleh kedua pelaku. Pelaku pun menyebarkan situs tersebut secara massif sehingga bisa mendapatkan 30 ribu data secara illegal.

“Orang-orang ini mengisikan datanya tanpa menyadari bahwa dia buka domain palsu ( situs Scampage ), mengisi datanya sosial number. Kemudian data ini dikirim ke orang lain,” ucap Nico.

Selanjutnya, Kapolda menjelaskan, orang tersebut mengirimkan datanya ke pemerintah AS sehingga memperoleh data bantuan sebesar 2 ribu untuk setiap warga terdampak Covid-19.

“Nah orang ini yang mengirim ke pemerintah AS sehingga yang harusnya diterima oleh pengisi, tapi diterima tersangka. Jumlah 60 juta Dollar AS,” tuturnya.

 

Saat ini polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain termasuk warga negara asing (WNA). Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 3 laptop, foto-foto situs resmi dan palsu. Akibat perbuatanya pelaku dijerat tentang Undang-Undang Elektronik jo 55 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Exit mobile version