Aksi Super Damai Reuni 212 Tetap Diadakan Di Patung Kuda

Aksi Super Damai Reuni 212

Ketua Umum Persatuan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif merasa heran dengan peringatan yang dikeluarkan polisi jika tetap nekat menggelar reuni. Menurutnya, sudah banyak aksi yang dilakukan oleh pihak lain, namun tak dibubarkan.

“Besok itu aksi super damai yang dilindungi UU sebagaimana elemen dan masyarakat lain pun melakukan unjuk rasa,” kata Slamet saat dikonfirmasi, Rabu (1/12).

Slamet berharap kepolisian menjalankan kewajibannya mengawal dan mengamankan jalannya aksi Reuni 212 yang bertajuk “Aksi Super Damai”. Bukan malah menakut-nakuti dengan adanya ancaman pidana.

“Bukan sebaliknya menakut-nakuti dan mengancam rakyat. Bukannya sudah banyak eleman yang demo di patung kuda baik mahasiswa ataupun buruh?,” timpal Slamet.

Dia menyinggung soal aksi yang hari ini digelar oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di kawasan Patung Kuda, Jakarta. Aksi itu bertepatan dengan momen hari kemerdekaan Papua Barat. Demonstran menuntut pemerintah Indonesia melakukan referendum di Papua.

“Bahkan hari ini AMP (Aliansi Mahasiswa Papua) yang menuntut Merdeka dibiarkan aksi padahal tuntutannya sangat mengancam keutuhan negara,” ujar dia.

Pihaknya merasa mendapatkan diskriminasi terkait izin aksi. Slamet berharap DPR mau menyuarakan aspirasi dari PA 212 ini kepada polisi.

“Komisi III DPR RI harus bersuara ini. Ada warga negara yang diperlakukan tidak adil,” ujarnya.

Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menegaskan kegiatan Reuni 212 akan tetap terlaksana. Ia membeberkan dalam menyampaikan aspirasi tidak ada nomenklatur.

“Tidak ada nomenklatur izin dalam penyampaian aspirasi,” kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (01/12/2021).

Aziz juga menerangkan perizinan dari kepolisian untuk berunjuk rasa bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945. Karenanya, ia menilai meski tanpa izin dari kepolisian reuni 212 harus tetap digelar.

“Nomenklatur izin dalam penyampaian pendapat di muka umum bertentangan dengan UUD 1945 pasal 5 ayat 1, pasal 20 ayat 1 dan 28,” ucapnya.

Selain itu, Azis mengatakan pergelaran reuni 212 juga mendapat dukungan Habib Rizieq. Sebab menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi UU. Apalagi jika tidak anarkis, tidak hina pribadi orang, tidak ada agenda politik, dilakukan dengan tertib dan super damai serta dilakukan dengan santun dan ramah.

“Aksi damai adalah bagian dari revolusi akhlak,” ujar Aziz.

Sebelumnya, Kapolres Kabupaten Bogor tidak memberikan izin diadakannya kegiatan reuni 212 yang rencananya digelar di Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (02/12/2021).

AKBP Harun menegaskan bahwa tidak akan mengeluarkan izin soal reuni 212 lantaran saat ini wilayah Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM level 3. “Kabupaten Bogor masih level 3, belum mengizinkan untuk kegiatan berkumpul dengan jumlah besar,” kata Harun, Selasa (30/11/2021) kemarin.

Sementara itu, Panitia Reuni telah mengeluarkan maklumat yang berisi reuni 212 tetap dikgelar, baik di Patung Kuda maupun di Masjid Az-Zikra Sentul.

“Aksi Super damai untuk menyampaikan pendapat yang dilindungi UU No 9 Tahun 1998 dengan tema : Bela Ulama, Bela MUI dan Ganyang Koruptor yang bertempat di Kawasan Patung Kuda Jakarta, Kamis 2 Desember 2021 jam 08.00 – 11.00 WIB dengan Wajib menjaga Protokol kesehatan dan Ciri khas 212. Surat pemberitahuan ke Polda Metrojaya telah diberikan hari Senin, 29 November 2021 Jam 14.00 – 14.50 WIB,”tulis poin kesatu maklumat tersebut, Selasa (30/11/2021) malam.

“Silaturahmi dan Dialog 100 Tokoh dengan tema: Bersama mencari Solusi untuk keselamatan NKRI. Kamis, 2 Desember 2021 jam 12.30 – 15 30 WIB di Aula Masjid Adzikra Bogor,” lanjut maklumat itu dalam poin kedua.

Exit mobile version