Situs KPU Jatim Diretas Menyuarakan Kasus Bunuh Diri Mahasiswi NWR

Situs KPU Jatim Diretas, Tampilkan Pesan Mahasiswi Bunuh Diri

Situs milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim), http://jatim.kpu.go.id/ Diretas dan Menyuarakan Kasus Bunuh Diri Mahasiswi NWR. Ketika dibuka, pada laman tersebut muncul ucapan belasungkawa dan kecaman terhadap kasus yang menimpa Novia Widyasari ( NWR ).

“Spesial untuk anak haram bin anak an****,” tulisan awal yang muncul dalam situs KPU Jatim.

Kemudian, di laman utama KPU Jatim itu muncul foto Novia yang dipeluk ibundanya, saat ditemukan di dekat pusara ayahnya di Mojokerto. Korban yang sudah tak bernyawa usai bunuh diri dengan menenggak racun sianida.

“Mungkin kau akan selamat di dunia TAPI tidak untuk di akhirat. Sebanyak apapun harta mu tidak akan sanggup untuk menyogok keadilan Allah,” tulis si peretas.

Tak hanya itu, peretas yang mengatasnamakan dirinya sebagai Fake Root tersebut juga turut menuliskan tagar #RIPAKHLAK #RIPKEMANUSIAAN.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bidang Teknis dan Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan membenarkan bahwa situs KPU Jatim saat ini tengah mengalami peretasan.

Insan pun mengaku jika dirinya baru mengetahu hal tersebut. Untuk proses selanjutnya, pihaknya bakal segera mengadukan peretasan itu ke bidang IT KPU Jatim.

“Saya baru tahu, coba saya laporkan ke bagian IT-nya ya” kata Insan, kepada media, Minggu, 5 Desember 2021.

Sebelumnya, Novia Widyasari ditemukan meninggal dunia di dekat makam ayahnya, Kamis, 2 Desember 2021. Ia diduga kuat melakukan bunuh diri persoalan asmara.

Tak hanya itu, Novia diduga bunuh diri lantaran sempat dipaksa sang kekasih untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali dalam kurun waktu selama 2020-2021.

Di sisi lain, Kekasih Novia, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Mojokerto. Ia disangkakan sanksi etik dan Pasal 348 KUHP tentang aborsi, dengan ancaman hukuman paling lama 5,5 tahun penjara.

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya polisi menerima laporan korban bunuh diri pada 2 Desember 2021. Warga menemukan seorang wanita tak bernyawa dan diduga bunuh diri di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan identitas korban.

Kasus ini ramai di media sosial ketika latar belakang kasus bunuh diri NW diungkap. Ada dugaan anggota polisi yang juga kekasih korban menjadi pemicu bunuh diri.
Di media sosial terungkap informasi karena tekanan psikologis yang diterima korban, mulai dari kekasihnya, orang tuanya hingga aborsi yang dilakukan membuat korban putus asa dan dihantui rasa bersalah, lalu mengakhiri hidup.

Polres Mojokerto dan Polda Jatim bergerak mengungkap temuan ini. Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberi atensi.

Bripda Bagas kekasih NW ditahan di Polres Mojokerto. Foto: Polda Jawa Timur
Setelah penyelidikan kekasih korban Bripda Randy Bagus diperiksa dan ditahan.
Bripda Randy, dikenakan ketentuan yang sudah mengatur di Kepolisian yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11.
Selain secara etik, secara Pidana Umum Bripda Randy akan dijerat Pasal 348 Juncto 55.
Exit mobile version