Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin Online di PeduliLindungi, Lewat HP Kamu!

Halo sobat tekno selamat datang di OneDetermination, di artikel kali ini saya akan sharing tentang Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin Online di PeduliLindungi. Sertifikat vaksin digital ini ternyata bisa di dapatkan dengan cara didownload oleh mereka yang telah divaksin COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi. Program vaksinasi COVID-19 di Indonesia telah memasuki tahap ke -2. Bagi warga yang sudah mengikutinya, kalian dapat download sertifikat vaksin online digital melalui aplikasi PeduliLindungi.

Siapa saja yang mendapatkan vaksin?

Vaksinasi pada tahap 2 telah kick-off sejak 17 Februari 2021 yang menargetkan kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun. Vaksinasi tahap ini juga menarget pekerja publik.

Laman Setkab melansir, pekerja publik tersebut terdiri atas pendidik (guru dan dosen), pedagang di pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pegawai pemerintah, pejabat negara, Polri, TNI, Satpol PP, pelayan publik (perangkat desa, BUMD, BUMN, dan pemadam kebakaran), transportasi publik, wartawan, atlet, dan juga pelaku di sektor pariwisata (restoran, staf hotel, dan tempat wisata) sobat tekno.

Berapa jumlah orang yang telah divaksin?

Data dari vaksinasi COVID-19 pada tahap 2 / 15 Maret 2021 seturut web Satuan Tugas Penanganan COVID-19, yakni sebanyak 112.564 orang telah divaksin pada tanggal itu, yang sejauh ini sudah menyasar 1.572.786 orang jumlahnya.

Satgas COVID-19 sendiri menargetkan sebanyak 40.349.051 orang yang akan divaksinasi, orang tersebut terdiri dari SDM kesehatan, petugas publik, dan juga lansia. Sementara itu target sasaran vaksinasi secara nasional adalah berjumlah 181.554.465 orang.

Vaksinasi COVID-19 itu sendiri dilaksanakan dalam 4 tahap jumlahnya, karena mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan, dan juga profil keamanan vaksin sobat.

Tahap yang ke -3, yaitu April 2021-Maret 2022 menargetkan masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi, sedangkan tahap ke -4 April 2021-Maret 2022 menyasar ke masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin tersebut.

Setiap warga yang telah disuntik vaksin COVID-19 akan menerima sertifikat sebagai tanda, bahwa dirinya telah disuntikkan vaksin pada tanggal tertentu.

Terdapat juga sertifikat yang diberikan sebanyak dua kali, saat vaksinasi pertama dan kedua. Sertifikat itu akan diberikan dalam bentuk fisik di tempat suntik vaksin. Atau, juga dapat berupa digital yang bisa didownload melalui aplikasi PeduliLindungi.

Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksinasi

Setiap warga yang telah disuntik vaksin akan menerima SMS dari 119 yang berisikan link untuk men-download sertifikat vaksin COVID-19 versi digitalnya. Berikut cara mendapatkan / download sertifikat vaksin COVID-19 digital melalui aplikasi PeduliLindungi:

  1. Download aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store bagi yang belum memilikinya
  2. Instal lalu buka aplikasi PeduliLindungi
  3. Buat Buat akun dengan mengisi identitas dan nomor ponsel
  4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
  5. Setelah berhasil, pengguna akan diarahkan ke beranda. Ketuk ikon “Profil” di sebelah kanan kolom “Cari Zonasi”
  6. Ketuk “Sertifikat Vaksin” lalu tap “Periksa”
  7. Isi NIK KTP dan nomor ponsel
  8. Aplikasi akan menampilkan sertifikat untuk vaksinasi pertama maupun kedua
  9. Ketuk pada salah satu tahap penyuntikan yang telah diikuti untuk menyimpan
  10. Aplikasi akan meminta persetujuan untuk menyimpan gambar lalu ketuk “Ya”
  11. Sertifikat vaksin digital akan di-download dan tersimpan di ponsel

Terkait sertifikat digital vaksin tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, menghimbau para warga agar tidak mengunggahnya ke media sosial atau membagikannya dengan sembarangan.

Hal itu dikarenakan, dalam sertifikat vaksin digital tersebut terdapat nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor kependudukan oleh pihak yang telah menerima vaksinasi COVID-19 tersebut.

Johnny mengatakan kepada Antaranews pada tanggal 4 Maret 2021 “Terkait privasi data, masyarakat agar tidak sembarangan membagikan sertifikat vaksin COVID-19 atau tiket vaksinasi yang mengandung kode QR ke media sosial.”

Selain itu juga, demi menjaga keamanan dan kerahasiaan data kalian, gunakan sertifikat tersebut hanya untuk kepentingan yang sudah diotorisasi, seperti laporan kesehatan seorang karyawan di sebuah perusahaan, ketika menggunakan layanan kesehatan ataupun transportasi umum.

Sekian artikel kali ini, tentang Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin Online di PeduliLindungi. Semoga bermanfaat bagi kalian semua, mohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam pengucapan kata dan juga penyampaian materi. Terima Kasih!

Exit mobile version