Udah Tau Belum Tugas & Fungsi Tim Siber KSIRT

Udah Tau Belum Tugas & Fungsi Tim Siber KSIRT

Udah Tau Belum Tugas & Fungsi Tim Siber KSIRT – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negera (BSSN) resmi membentuk Kominfo-Computer Security Incident Response Team (KCSIRT). Apa tugas dan fungsi CSIRT ini?

Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba mengatakan, KCSIRT dihadirkan untuk mengantisipasi insiden keamanan siber di lingkungan Kementerian Kominfo.

“Kementerian Kominfo perlu menyiapkan strategi dan langkah-langkah yang komprehensif, mulai dari antisipasi mitigasi hingga penanggulangan dan pemulihan bila terjadi insiden keamanan siber. Untuk menjawab kebutuhan tersebut khususnya pemulihan insiden keamanan siber, perlu dibentuk KCSIRT,” ujar Mira dalam siaran persnya.

Mira memaparkan ada tiga tujuan utama terlahirnya KCISRT, yaitu mewujudkan ketahanan siber yang handal dan profesional, melakukan koordinasi dan kolaborasi layanan keamanan siber, serta membangun kapasitas sumberdaya keamanan siber.

Selain itu, KCSIRT juga disebutkan sejalan dengan arahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Mira menjelaskan KCSIRT akan berperan sebagai wadah koordinasi antar unit dan atau pemangku kepentingan di lingkungan Kementerian Kominfo terkait dengan keamanan informasi.

“Untuk efektifitas kerja, Kominfo-CSIRT tidak saja beranggotakan tim dari Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI), tetapi juga melibatkan perwakilan unit kerja eselon I di Kementerian Kominfo,” tandasnya.

Menurut Sekjen Kementerian Kominfo, KCSIRT juga membuka beberapa kanal untuk menerima semua respon terkait masalah keamanan siber di lingkungan Kementerian Kominfo, baik melalui form aduan di website, call center maupun via pesan WhatsApp.

“Selanjutnya, tim akan memberikan peringatan terkait adanya insiden siber kepada pemilik sistem elektronik, serta menyediakan informasi statistik terkait layanan,” ungkap Mira.

Sementara itu, Kepala BSSN Hinsa Siburian menyebutkan berbagai pihak harus saling bekerja sama dalam menghadapi ancaman di ruang siber, seperti hacking, social engineering, dan human error. Apalagi sistem serang di internet dikenal memiliki dua sifat, yakni secara teknis dan sosial.

“Bersifat teknis antara lain DDoS, phising, malware dan sebagainya. Inilah yang menjadi tugas utama dari apa yang kita launching hari ini, atau apa yang menjadi bisnis utamanya CSIRT,” jelasnya.

Sedangkan yang bersifat sosial, Kepala BSSNmenuturkan ranah tersebut menjadi tugas Kementerian Kominfo untuk menangkal maraknya hoaks dan disinformasi.

“Tapi intinya yang menjadi tugas pokok atau yang kita launching (KCSIRT), ini adalah serangan yang bersifat teknis. Kenapa? Karena kalau ini diserang, yang bersifat teknis ini akan mengganggu, berdampak pada infrastruktur yang lain juga karena semua sudah terhubung dan sudah tersambung,” tandasnya.

“Jika terjadi krisis kita sudah siapkan manajemen krisis, pembentukan Kominfo-CSIRT sejalan dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Maka, CSIRT sebagai monitoring dan penyedia pemerintah insidental di ranah siber,” imbuhnya.