Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) mulai Februari 2025. Langkah ini bertujuan menekan penyebaran konten ilegal di platform digital, dengan fokus utama melindungi anak-anak dari paparan pornografi, perjudian online, dan pinjaman ilegal.
Mekanisme SAMAN: 4 Tahap Penegakan Kepatuhan
- Surat Perintah Takedown: Platform wajib menurunkan URL konten ilegal yang dilaporkan dalam waktu 1×24 jam (untuk konten tidak mendesak) atau 1×4 jam (konten mendesak).
- Surat Teguran 1 (ST1): Jika konten tidak diturunkan, PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) akan mendapat peringatan tertulis.
- Surat Teguran 2 (ST2): PSE wajib mengajukan surat komitmen pembayaran denda administratif.
- Surat Teguran 3 (ST3): Jika masih bandel, sanksi bisa berupa pemutusan akses atau pemblokiran platform.
Kategori Konten yang Diawasi
SAMAN akan fokus pada:
- Pornografi anak dan dewasa
- Konten terorisme
- Aktivitas keuangan ilegal (pinjol ilegal)
- Perjudian online
- Makanan, obat, dan kosmetik ilegal.
Dasar Hukum dan Sanksi
Berdasarkan Kepmen Kominfo No. 522 Tahun 2024, PSE yang melanggar wajib membayar denda administratif. Besaran denda belum diumumkan, tetapi pemerintah menjamin sanksi ini akan memberi efek jera.
Lindungi Anak sebagai Kelompok Rentan
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan, pada 2021–2023 terdapat 481 kasus anak korban pornografi dan kejahatan siber, serta 431 kasus eksploitasi dan perdagangan anak. Mayoritas kasus terjadi akibat penyalahgunaan teknologi dan penggunaan gawai yang tidak sesuai usia.
Laporan UNICEF juga menyebut 1 dari 3 anak global pernah terpapar konten tidak pantas di internet.
Inspirasi dari Regulasi Global
SAMAN mengadopsi praktik serupa di negara lain:
- Jerman: Network Enforcement Act (NetzDG) mewajibkan platform menghapus konten ilegal dalam 24 jam.
- Malaysia: Anti-Fake News Act 2018 untuk memerangi berita bohong.
- Prancis: UU khusus penanganan manipulasi informasi jelang pemilu.
Respons Pemerintah dan Kritik
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa SAMAN dirancang setelah studi komparasi regulasi global untuk memastikan efektivitas. Namun, kritikus mempertanyakan transparansi mekanisme pelaporan dan potensi penyalahgunaan wewenang.
Dampak dan Harapan
Dengan SAMAN, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem digital yang aman, terutama bagi anak-anak. Langkah ini sejalan dengan tren global yang semakin ketat mengatur konten online, meski tantangan implementasi dan keseimbangan kebebasan berekspresi tetap menjadi pekerjaan rumah.