Other  

Mengenal Profesi Penerjemah Tersumpah

Mengenal Profesi Penerjemah Tersumpah

Kata penerjemah pasti sudah banyak dikenal orang, karena saat ini penerjemah juga sangat membantu untuk menyelesaikan berbagai tugas sekolah kita. Ya ini adalah penerjemah biasa, lalu bagaimmana jika penerjemah tersumpah?

Pastinya penerjemah tersumpah ini ada di tingkatan yang lain, jadi tugasnya bukan untuk menterjemahkan tugas tugas sekolah. Tugas dari penerjemah tersumpah ini untuk menterjemahkan dokumen dokumen penting, seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, Ijazah, dan lainnya.

Untuk Apa Menterjemahkan Dokumen

Sampai sini pasti ada yang bertanya, kenapa sih dokumen seperti itu harus diterjemahkan? emangnya berguna di negara lain?

Pertanyaan ini juga pernah mimin pikirkan, dan ternyata ada hal hal lain yang memerlukan identitas pribadi kita. Seperti contohnya saat mendaftar beasiswa ke luar negeri, dalam tahap seleksi administrasi pastinya akan disuruh untuk melengkapi data diri dan dokumen pendukungnya. Karena vendor beasiswa ini luar negeri, otomatis kalau masih pakai dokumen indonesia akan di skip. Karena apa? tentunya karena mereka tidak paham dengan bahasa indonesia.

Seperti itulah contoh singkatnya, ada banyak hal hal yang harus dilakukan dengan penerjemah apalagi jika sudah urusan ke luar negeri.

Walaupun saat ini sudah ada teknologi canggih yang menggunakan kecerdasan buatan yaitu Google Translate, profesi penerjemah tersumpah ini tetap tidak bisa digantikan. Kaidah bahasa yang digunakan oleh AI sangat berbeda dengan yang biasa kita gunakan walaupun terlihat sama.

Jika kamu ingin menterjemahkan dokumen penting jangan coba coba membuatnya sendiri, kamu diharuskan untuk mencari penerjemah tersumpah.

jasa penerjemah tersumpah

Biaya Penerjemah Tersumpah

Melansir dari berbagai sumber informasi penerjemah, biayanya sendiri, cukup bervariatif. Menyesuaikan dengan bahasa yang dipilih dan jam kerja dari penerjemah tersumpah itu sendiri.

Untuk bahasa Inggris, umumnya tarif yang dipasang berkisar Rp50 ribu hingga Rp75 ribu per lembar. Sementara untuk bahasa asing lainnya, seperti Mandarin, Jepang, Jerman, Prancis, Belanda, Korea, Arab dan lain sebagainya dapat lebih mahal. Karena bahasa-bahasa tersebut kini sudah mulai banyak dipelajari, digunakan dalam karya ilmiah dan dianggap penting dalam dunia internasional tak kalah dengan bahasa Inggris.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018, yang diadaptasi oleh Himpunan Penerjemah Indonesia, berikut standar harganya :

Mandarin-Indonesia : Rp350 ribu per lembar.
Jepang-Indonesia : Rp350 ribu per lembar.
Jerman-Indonesia : Rp350 ribu per lembar.
Prancis-Indonesia : Rp312 ribu per lembar.
Belanda-Indonesia : Rp400 ribu per lembar.
Bahasa asing lainnya-Indonesia : Rp250 ribu per lembar.

Harga tersebut tidak bisa dijadikan standar loh ya, tentunya bisa berbeda. Perbedaan ini seperti karena brand, umumnya jika brand sudah terkenal maka otomatis harga bisa naik tinggi.

Bagaimana Keamanan Dokumen

Tenang saja, jika kamu sudah memilih jasa penerjemah tersumpah yang telah bersertifikasi. Sesuai namanya penerjemah ini telah disumpah untuk menjaga kerahasiaan dokumen yang diterjemahan. Jadi tidak perlu khawatir dokumenmu akan di duplikasi, ataupun data data pribadi milikmu bocor ke publik. Penerjemah juga akan dikenakan sanksi jika melanggar sumpahnya, maka dari itu tidak perlu lagi ragu jika menggunakan jasa penerjemah tersumpah yang telah bersertifikasi.