Berita  

Gugatan 2 Triliun Karena Plagiat Nama GOTO Gojek & Tokopedia

Plagiat Nama GOTO Gojek & Tokopedia

PT Terbit Financial Technology menggugat PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia senilai Rp 2,08 triliun atas sengketa merek GOTO.
Gugatan ini didaftarkan pada 2 November 2021 dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Sidang pertama gugatan PT Terbit Financial Technology ini dijadwalkan pada 9 November 2021, pukul 10 WIB hingga selesai. PT Terbit Financial Technology menunjuk Mochammad Fatoni SH sebagai kuasa hukum.

Dalam petitum gugatan yang dilihat di SIPP PN Jakpus, Senin (8/11/2021), Terbit Financial Technology mengaku sebagai satu-satunya pemilik dan pemegang hak yang sah atas merek terdaftar “GOTO” beserta segala variannya. Mereka menyebut merek “GOTO”, “goto”, dan “goto financial” mempunyai persamaan dengan merek “GOTO” milik perusahaan.

Baca Juga : Mark Zuckerberg Dituntut 186 Miliar Karena Gunakan Nama Meta

“Menyatakan Para Tergugat telah melakukan pelanggaran hak atas merek “GOTO” milik Penggugat yang terdaftar dengan Nomor: IDM000858218 pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI,” bunyi salah satu poin petitum yang disampaikan Terbit Financial Technology ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Atas perkara ini PT Terbit Financial Technology meminta pengadilan menghukum Gojek dan Tokopedia secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 1.836.926.000.000 atau Rp 1,8 triliun lebih.

Untuk ganti rugi imaterial, PT Terbit Financial Technology meminta ganti rugi Rp 250 miliar. Selanjut meminta Gojek dan Tokopedia membayar uang paksa (dwangsom) senilai Rp 1 miliar untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan putusan atas perkara ini.

Mereka juga meminta Gojek dan Tokopedia menghentikan penggunaan merek “GOTO” atau segala variannya. ”

“Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (Uitvoerbaar bij voorraad) walaupun ada bantahan (Verzet) maupun kasasi. Menghukum Para Tergugat membayar biaya perkara ini,” bunyi petitum itu.