Berita  

Pelaku Peretasan Situs Pemerintah Untuk Judi Online Ditangkap

peretas situs pemerintah ditangkap

Bareskrim Polri telah berhasil membongkar kasus peretasan situs pemerintah yang dijadikan sebagai situs judi online. total pelaku yang ditangkap ada 19 orang dengan 17 laki laki serta 2 perempuan.

Polri pun menggelar jumpa pers dalam mengungkapkan kasus ini di bareskrim polri kemarin Rabu 13 Oktober. hadir di antaranya kepala divisi humas polri.

tersangka penyusupan situs judi online

Baca Juga : Kasus Judi Online Dalam Situs Pemerintah 

Kasus tersebut telah diberitakan sejak Agustus lalu, dengan total ratusan situs pemerintah yang diretas dan dijadikan situs judi online.

Penangkapan pertama pelaku peretasan situs pemerintah ini berlokasi di Boyolali, jawa tengah dengan inisial ATR yang bertugas sebagai marketing SEO.

Dari penangkapan pertama tersebut akhirnya penyidik dari bareskrim bisa menangkap tersangka lainnya, diantaranya ada AN dan HS yang ditangkap di Bondowoso. lalu NFR yang ditangkap di Malang.

Setelah mendapatkan 4 pelaku tersebut akhirnya Polri bisa menemukan penyelenggara judi di Meruya, Jakarta Barat. 15 orang penyelenggara situs judi Online tersebut ditangkap.

Baca Juga :  Efek Negatif Bermain Judi Online 

“Di Meruya ini kita menemukan penyelenggara judinya, yaitu kita menangkap 14 tersangka laki-laki dan 1 perempuan,” ucap Argo. Penyelenggara judi di Meruya ini memanfaatkan jasa keempat tersangka yang disebut di awal tadi untuk menyusupkan situs-situs judi ke website resmi pemerintah dan lembaga pendidikan agar masyarakat tertarik mengakses.