Berita  

STB TV Digital Gratis Dari Kominfo

STB TV Digital Gratis Dari Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menerapkan set top box (STB) TV digital ke warga Indonesia.Nantinya, TV analog sudah tidak lagi bisa digunakan dan dialihkan ke STB yang mana sangat penting keberadaannya bagi TV analog untuk menerima siaran TV digital.Kominfo memaparkan mekanisme pendistribusian STB TV digital gratis ke masyarakat tidak mampu.

pembagian stp tv digital gratis

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail, menuturkan, pembagian STB terbagi dalam tiga tahap.

Tahap pertama, pemerintah membagikan untuk 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota. Lalu, tahap kedua pada 25 Agustus 2022 untuk 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota.

Terakhir, pada 2 November 2022 untuk 25 wilayah siaran di 65 kabupaten/kota, ujar Ismail dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja Digitalisasi Penyiaran Komisi 1 DPR RI dan Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Rabu (26 Januari 2022) dikutip dari detik news.

Distribusi STB akan dilakukan secara manual dari rumah ke rumah oleh petugas yang ditunjuk Kementerian Kominfo. Saat pembagian, petugas akan membantu validasi data.

Proses Distribusi STB TV DIgital Gratis

1. Pengiriman ke lokasi di kabupaten/kota. Masuk gudang penyelenggara pos/logistik di 341 kabupaten/kota.

2. Pengiriman door to door ke rumah tangga miskin sebagai penerima bantuan

3. Petugas melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan dengan menyertakan KTP dan KK dan kepemilikan TV di rumah. Bila tidak sesuai, maka STB gratis ini kembali ke gudang.

4. Petugas melakukan serah terima detikers yang menerima bantuan set top box gratis TV digital, serta dilakukan instalasi perangkat. sampai beroperasi dan berfungsi dengan baik.

5. Petugas memindai QR Code melalui WhatsApp di layar TV yang sudah diinstalasi dengan STB. Lalu, petugas menginput nama, NIK/KK, alamat, foto penerima bantuan & KTP melalui WhatsApp.

6. Petugas menyiapkan berita acara serah terima kepada warga yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.