Berita  

Satpol PP DIY pakai Kawasaki Ninja ZX-25R dan KLX, Apa tujuannya!?

Di akhir tahun anggaran ini, nampaknya Satpol PP DIY membelanjakan uang yang cukup besar. Satpol PP membeli 12 kendaraan roda dua dengan harga yang cukup besar mencapai Rp 715 Juta.

Sebanyak 12 kendaraan ini terdiri dari dua unit Kawasaki Ninja ZX-25R dengan harga masing-masing sekitar Rp 98 juta per unit dari penawaran sebesar Rp 110 juta per unit. Selain itu sepuluh Kawasaki KLX dengan harga masing-masing sekitar Rp 42 juta per unit sudah termasuk pajak.

“Ya pengadaan kendaraan ini melalui lelang,” ujar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).

Jika ditelisik dari laman LPSE Jogjaprov, ternyata motor ini memang terdaftar di sistem lelang.

Tercatat nilai pagu paket di angka Rp 885,2 juta, sedangakan nilai HPS paket di angka Rp 770,965 juta.

Menurut Noviar, pembelian kendaraan baru bukan tanpa alasan. Satpol PP membutuhkannya untuk melakukan patroli, pengawalan hingga razia terhadap gelandangan dan pengemis atau gepeng. Pengadaan kendaraan juga sesuai dengan Permendagri nomor 17 tahun 2019 dan tak menyalahi aturan.

 

Baca Juga 
Situs KPU Jatim Diretas Menyuarakan Kasus Bunuh Diri Mahasiswi NWR

 

Ngomongin tentang motor baru Satpol PP DIY tersebut. Kawasaki ZX-25R merupakan motor sport fairing yang pernah menjadi sorotan publik.

Motor ini dibekali mesin 4 silinder berkapasitas 249,8 cc. Dengan mesin tersebut, motor ini mampu memuntahkan tenaga hingga 51 ps dengan torsi maksimal 22,9 Nm.

Sebab selama ini Satpol PP kesulitan dalam mengejar gepeng atau pengemis saat di jalan raya saat menggunakan mobil. Sebelum ditangkap, mereka bisa lari karena melihat mobil atau truk Satpol PP.

“Kalau pakai truk misalnya mau di perempatan baru dilihat gepeng mobil kita, [gepeng dan pengemis] langsung lari. Belum untuk turun truk kita turun pada lari semua gepeng terutama manusia silver kan masih muda, mereka hapal mobil kita,” ungkapnya.

Dengan adanya kendaraan roda dua, maka petugas bisa lebih mudah untuk mengejar pengemis dan gepeng di jalanan. Pembelian ini dinilai wajar karena Satpol PP belum memiliki kendaraan roda dua

Secara terpisah Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengungkapkan DPRD tidak mempersoalkan pembelian kendaraan yang cukup besar anggarannya tersebut. Pembelian itu sudah dianggarkan lama bagi Satpol PP.

 

Exit mobile version